PETERNAKAN AYAM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai, Judi Ammy Amisudin. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai, Judi Ammy Amisudin, menanggapi keluhan masyarakat terkait limbah peternakan ayam di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai, Judi Ammy Amisudin, menanggapi keluhan masyarakat terkait limbah peternakan ayam di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Judi Ammy Amisudin menegaskan harusnya pemerintah kelurahan setempat tidak boleh memberikan izin sebelum berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Peternakan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sebab dampaknya dari limbah peternakan ayam berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
“Kalau ada koordinasi, kita bisa rekomendasikan, misalnya jarak lokasi peternakan dan pemukiman. Kalau di sana itu kan terlalu dekat, akhirnya warga sangat terdampak,” tuturnya kepada TribunPalu.com usai menerima kunjungan warga yang memprotes peternakan tersebut, Senin (10/2/2025).
Selain itu, Judi juga mengungkapkan berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah peternakan ayam di Kelurahan Bakung belum mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan atau SPPL.
“Kami tidak pernah mengeluarkan SPPL-nya,” tegas Judi Ammy Amisudin.
Karena itu, Judi Ammy Amisudin mengaku mendukung perjuangan warga. Ia pun menyarankan agar lokasi peternakan dipindahkan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.
Sebelumnya, Sabtu (8/2/2025), sejumlah warga yang didominasi emak-emak melakukan aksi blokade Jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui.
Warga memprotes bau busuk dan banyaknya lalat yang diduga berasal dari limbah peternakan ayam di wilayah tersebut. Mereka meminta kandang ayam tersebut diterbitkan karena sangat menganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
KONTEN MENARIK TENTANG DUNIA AGRIBISNIS (KLIK DISINI)
BACA JUGA 5 Fakta Menarik Lumut, Tanaman Kuno yang Tangguh! (KLIK DISINI)